Indonesian resources, energy, oil and gas, mineral and coal mining, electricity and renewable energy

Powered by Blogger.

Penyelesaian IUP Non CnC tambah penerimaan negara

Penyelesaian IUP Non CnC tambah penerimaan negara
Izin Usaha Pertambangan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara bertambah hingga Rp 23 miliar pada tahun ini.

Hal ini seiring dengan penyelesaian tata kelola pertambangan mineral dan batubara pada 12 Mei mendatang.

"Kami mengidentifikasi kewajiban para pengusaha tambang yang nilainya Rp 23 triliun yang akan segera diselesaikan penagihannya," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (15/2).

Menteri Sudirman menuturkan selama koordinasi dan supervisi bersama KPK tercatat ada tambahan penerimaan negara hingga Rp 10 triliun. Hanya saja dia tidak merinci asal muasal penerimaan tersebut serta periode waktunya.

"Ada tambahan setoran ke negara selama korsup berlangsung sekitar Rp 10 triliun," ujarnya.

Tercatat ada 3966 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum berstatus Clean dan Clear (Cnc). Namun belum jelas apakah semua perusahaan itu memiliki tunggakan kewajiban ke negara. Mengingat status non CnC tidak hanya terkait penerimaan negara tapi juga mengenai tumpang tindih wilayah pertambangan.

Sumber: kontan.co.id
0 Komentar untuk "Penyelesaian IUP Non CnC tambah penerimaan negara"

Back To Top